Pemerintah
Kelurahan (Pemkel) Ngadirejo Kecamatan Kartasura melakukan gerakan
massal pengelolaan bank sampah, Minggu (01/03/2015). Aksi dilakukan
sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat untuk memanfaat barang tidak
berguna agar bisa memiliki nilai ekonomis dan menambah penghasilan.
Lurah Ngadirejo Kecamatan Kartasura Tri Wahyudi mengatakan rintisan pengelolaan bank sampah sudah dilakukan sekitar pertengahan 2014 lalu. Disaat ini sudah ada beberapa kampung di wilayahnya yang menerapkan dengan membentuk pengurus atau pengelola bank sampah. Selanjutnya warga menyetorkan sampah yang dimiliki untuk selanjutnya didata dan dimasukan dalam buku kas.
Dia menjelaskan pengembangan kemudian dilakukan ke tingkat lebih besar yakni Kelurahan Ngadirejo. Disaat ini seluruh RT/RW yang ada wajib memiliki pengelola bank sampah. Apabila tidak mampu maka mereka bisa ikut bergabung dengan pengurus terdekat.
"Untuk penampung sampah yang dikumpulkan warga pihak kelurahan sudah berkoordinasi dengan pengepul. Dengan cara ini maka tidak sampai terjadi penumpukan. Inti pengelolaan bank sampah ini yakni memberdayakan warga untuk memiliki tambahan penghasilan, menjaga lingkungan dan memanfaatkan barang tidak berguna agar bisa memiliki nilai ekonomis,” ujarnya.
Tri mengakui butuh usaha keras bagi Kelurahan Ngadirejo untuk menggerakan seluruh komponen warganya. Sebab sebelumnya banyak sampah yang ada justru menjadi penyebab kotor lingkungan. Namun setelah melalui proses sosialisasi, selanjutnya dukungan penuh diberikan. “Wilayah Kecamatan Kartasura termasuk di dalamnya Kelurahan Ngadirejo merupakan penghasil sampah terbesar dan kalau tidak dikelola maka bisa menyebabkan kotor lingkungan,” lanjutnya.
0 komentar:
Posting Komentar